Kesejahteraan seluruh pegawai PT. Kereta Api Indonesia (KAI) terus ditingkatkan yang ditunjukkan dengan kenaikan gaji dan tunjangan yang diperoleh. Kini gaji pegawai PT. KAI paling tinggi bisa mencapai Rp.13 juta per bulannya. Saat ini KAI memiliki sekitar 279 ribu pegawai di seluruh Indonesia dan disediakan dana Rp.2,7 triliun untuk membayar seluruh gaji mereka.
Tak hanya pegawai dengan status pegawai tetap, penjaga palang pintu kereta yang notabene sebagai pegawai tidak tetap pun mendapat kenaikan gaji yang cukup besar. Jika dulu mereka hanya bisa membawa pulang sekitar Rp.1,3 juta per bulan maka saat ini bisa berkisar Rp.4,5 juta hingga Rp.6,5 juta per bulan. Anda yang saat ini sedang sibuk mencari lowongan pekerjaan yang pas, mungkin di industri transportasi massal ini anda berjodoh. Gaji pegawai PT KAI yang baru saja diterima bisa mencapai Rp.4 juta hingga Rp.5 juta.
Status pegawai di PT KAI sendiri ada 3 macam yaitu sebagai Pegawai Negeri Sipili (PNS), sebagai pegawai Perum dan sebagai pegawai perusahaan. Sampai akhir 2014 PT KAI memiliki sekitar 25 ribu orang pegawai yang tersebar di wilayah Jawa dan Sumatera dengan terbanyak adalah lulusan SMA. Armada yang dimiliki dibedakan menjadi : kereta api (KA) Eksekutif , KA Ekonomi AC, KA Bisnis, KA Ekonomi , KA Campuran, KA Lokal dan KRL. PT KAI pun memiliki layanan pengangkutan peti kemas, BBM, CPO, minyak goreng, air mineral dan sebagainya.
Gaji pegawai PT KAI terdiri dari beberapa komponen dengan total yang cukup besar. Di samping menerima gaji pokok maka setiap pegawai PT KAI akan memperoleh beberapa tunjangan yang bisa mencapai 20 macam jenis tunjangan. Tunjangan-tunjangan yang diperoleh oleh pegawai PT KAI adalah :
- Tunjangan anak istri 10 % gaji pokok maksimal 3 orang.
- Uang emolemen yang untuk lulusan SMA sebesar Rp.200 ribu /bln sedangkan lulusan S1 sebesar Rp.600 ribu/bln
- Uang perjalanan dinas paling sedikit Rp.375 ribu/bln.
- Tunjangan resiko Masinis sekitar Rp.1 juta/bln.
- Tunjangan kebugaran polsuska kurang lebih Rp.1 juta/bln.
- Uang premi awak KA tergantung jabatan.
- Tunjangan Jabatan Struktural kepada pejabat terkait keselamatan perjalanan kereta api.
- Tunjangan penampilan untuk customer service.
- Tunjangan rekreasi.
- Tunjangan rumah.
- Tunjangan transportasi.
- Tunjangan kebugaran.
Dalam setahun setiap pegawai PT KAI akan memperoleh hingga 15 kali gaji termasuk di dalamnya THR dan saat ulang tahun yang mendapatkan 1 kali gaji. Selain itu pegawai PT KAI pun memperoleh fasilitas uang pensiun atau Jaminan Hari Tua (JHT).