Menjadi ujung tombak penerimaan dari sektor pajak, setiap pegawai di Direktorat Jenderal Pajak memiliki tugas yang berat. Target penerimaan negara dari sektor pajak ini selalu meningkat dari tahun ke tahun. Untuk tahun 2015 kemarin saja target yang harus bisa dipenuhi oleh sektor pajak mencapai Rp.1.294 triliun. Mengimbangi tugas beratnya tersebut maka sudah layak jika gaji pegawai pajak dinaikkan oleh pemerintah. Sudah sekitar 8 tahun semenjak mengalami kenaikan di tahun 2007, gaji pegawai pajak belum naik lagi.
Di tahun 2015 kemarin akhirnya gaji pegawai pajak dinaikkan cukup signifikan. Bentuknya berupa kenaikan tunjangan kinerja bagi semua golongan dari yang terbawah sampai tingkat Kepala Direktorat Jenderal Pajak. Kenaikan gaji berupa tunjangan kinerja yang besar ini ibaratnya adalah vitamin yang akan memacu kinerja para pegawai pajak dalam mengejar target peroleh pemasukan negara ini. Sementara untuk gaji pokok pegawai pajak mengikuti ketentuan yang berlaku bagi pegawai negeri sipil sesuai dengan golongan dan masa kerja.
Gaji pegawai pajak golongan 2c misalnya, sesuai dengan ketentuan penggajian PNS maka gaji pokoknya untuk masa kerja 3 tahun sebesar Rp.1.951.100. Untuk yang tertinggi dari golongan 2c ini dengan masa kerja selama 33 tahun akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp.3.106.600 per bulan. Untuk pegawai pajak golongan 2c ini kebanyakan diisi oleh siswa-siswa lulusan dari Diploma 3 STAN. Begitu mereka lulus dan diangkat sebagai pegawai negeri di Direktorat Jenderal Pajak maka golongannya adalah 2c. Selanjutnya pangkat dan golongan akan mengikuti kinerja yang mampu diberikan oleh para pegawai pajak tersebut.
Gaji pegawai pajak golongan 2c pun disusun oleh beberapa uang tunjangan lain seperti : imbalan prestasi, tunjangan kegiatan tambahan, tunjangan kehadiran dan tunjangan khusus pembinaan keuangan negara. Namun memang penyusun paling besar dari gaji pegawai pajak golongan 2c ini adalah tunjangan kinerja. Secara lengkap besaran tunjangan kinerja bagi pegawai pajak adalah sebagai berikut :
- Pejabat Struktural (Eselon I) Rp.117.375.000
- Pejabat Struktural (Eselon I) Rp.99.720.000
- Pejabat Struktural (Eselon I) Rp.95.602.000
- Pejabat Struktural (Eselon I) Rp.84.604.000
- Pejabat Struktural (Eselon II) Rp.81.940.000
- Pejabat Struktural (Eselon II) Rp.72.522.000
- Pejabat Struktural (Eselon II) Rp.64.192.000
- Pejabat Struktural (Eselon II) Rp.56.780.000
- Pranata Komputer Utama Rp.42.585.000
- Pejabat Struktural (Eselon III) Rp.46.478.000
- Pejabat Struktural (Eselon III) Rp.42.058.000
- Pemeriksa Pajak Madya Rp.34.172.125
- Penilai PBB Madya Rp.28.914.875
- Pejabat Struktural (Eselon III) Rp.37.219.800
- Pranata Komputer Madya Rp.27.914.850
- Pejabat Struktural (Eselon IV) Rp.28.757.200
- Pemeriksa Pajak Muda Rp.25.162.550
- Penilai PBB Muda Rp.21.567.900
- Pejabat Struktural (Eselon IV) Rp.25.411.600
- Pemeriksa Pajak Penyelia Rp.22.235.150
- Penilai PBB Penyelia Rp.19.058.700
- Pejabat Struktural (Eselon IV) Rp.22.935.763
- Pranata Komputer Muda Rp.21.586.600
- Pemeriksa Pajak Pertama Rp.17.268.600
- Pranata Komputer Penyelia Rp.16.189.313
- Pranata Komputer Pertama Rp.16.189.313
- Penilai PBB Pertama Rp.15.110.025
- Pemeriksa Pajak Pelaksana Lanjutan Rp.15.417.938
- Penilai PBB Pelaksana Lanjutan Rp.14.390.075
- Penelaah Keberatan Tk.I Rp.15.417.938
- Pelaksana Lainnya Rp.11.306.488
- Penelaah Keberatan Tk.II Rp.14.684.813
- Account Representative Tk.I Rp.14.684.813
- Pelaksana Lainnya Rp.10.768.863
- Pranata Komputer Pelaksana Lanjutan Rp.13.986.750
- Penelaah Keberatan Tk.III Rp.13.986.750
- Account Representative Tk.II Rp.13.986.750
- Pelaksana Lainnya Rp.10.256.950
- Pemeriksa Pajak Pelaksana Rp.13.320.563
- Penilai PBB Pelaksana Rp.12.432.525
- Penelaah Keberatan Tk.IV Rp.13.320.563
- Account Representative Tk.III Rp.13.320.563
- Pelaksana Lainnya Rp.9.768.413
- Pranata Komputer Pelaksana Rp.12.686.250
- Penelaah Keberatan Tk.V Rp.12.686.250
- Account Representative Tk.IV Rp.12.686.250
- Pelaksana Lainnya Rp.8.457.500
- Pranata Komputer Pelaksana Pemula Rp.12.316.500
- Account Representative Tk.V Rp.12.316.500
- Pelaksana Lainnya Rp.8.211.000
- Pelaksana Rp.7.673.375
- Pelaksana Rp.7.171.875
- Pelaksana Rp.5.361.800