Industri Pariwisata dan perhotelan memang mampu menawarkan peluang kerja terbaik. Sektor ini mengalami kemajuan yang sangat cepat dan menjadi penyedia terbesar peluang kerja sekarang ini. Namun masalahnya sektor ini menghadapi kekurangan pekerja terampil. Sektor pariwisata dan perhotelan memang mengutamakan kualitas layanan prima sehingga membutuhkan para profesional di bidangnya.
Untuk Anda yang sedang menuntut ilmu di jurusan perhotelan atau SMK perhotelan ataupun ingin bekerja di hotel, penjelasan gaji karyawan hotel berikut ini mungkin akan makin menambah minat bekerja di sana. Gaji karyawan hotel memang tak cuma berupa gaji pokok saja akan tetapi ada tambahan lain dari service charge dan tip khususnya bagi mereka yang berhubungan langsung dengan tamu yaitu bagian Front Office, Restaurant, Bar dan Housekeeping.
Mencakup di dalamnya adalah meal allowance alias makan gratis sekali sehari. Untuk uang tip dari tamu besar kecilnya akan berbeda-beda terpulang dari tipe tamu dan pelayanan yang diberikan. Misalnya saja bila seorang tamu begitu puas ketika bersantap di restoran hotel atau merasa nyaman ketika menginap di hotel maka uang tip dari tamu tentu akan lumayan dapat berbentuk uang ataupun barang. Gaji karyawan hotel yang bekerja di sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta dengan posisi Housekeeping Attendant dimana tugas utamanya adalah membersihkan kamar dan lingkungan hotel akan mendapatkan gaji plus service charge antara Rp.4 juta hingga Rp.5 juta per bulannya. Itu di luar uang tip dari tamu yang kadang malah sebulannya bisa melebihi gaji tadi. Bekerja di hotel pun banyak mendapatkan fasilitas penunjang misalnya : beberapa stel seragam, fasilitas laundry gratis, layanan kesehatan 24 jam di dalam hotel dan pelatihan untuk penunjang karir.
Secara umum besaran gaji karyawan hotel biasanya tergantung dari tingkat hunian (occupancy). Semakin tinggi tingkat huniannya (misalnya mencapai 90 % lebih) maka gaji karyawannya pun akan meningkat. Untuk karyawan hotel dengan posisi attendant di hotel bintang 4 di sekitaran Jakarta dengan tingkat occupancy normal (sekitar 70 %) maka bisa mencapai Rp.3 juta per bulan. Ini berbeda dengan gaji karyawan hotel yang bekerja juga di hotel bintang 4 namun berada di kawasan Nusa Dua Bali dengan tingkat occupancy biasa bisa mencapai Rp.5 juta per bulan.